"Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Medicare dan langsung dilakukan penanganan medis. Sewaktu ditangani tim medis, denyut jantung korban masih berdetak. Namun setelah 30 menit, dokter dari rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia akibat electrical syok," ujar Parlan.
Untuk memastikan kematian korban, lanjut Parlan, pihak kepolisian sempat menyarankan kepada pihak keluarganya untuk melakukan autopsi terhadap korban. Namun, menolaknya. Dan sekira pukul 18.30 WIB, jenazah korban sudah selesai dimakamkan di TPU Kampung Sindangresmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.