JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menyusul vonis di bawah 2 tahun, Bharada E berharap bisa kembali menjadi anggota Polri.
Keinginan Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri diungkap Kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Bharada E, kata Ronny, merupakan tulang punggung dan harapan keluarga.
"Iya (jadi polisi kembali), Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob," kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA: Ada Peran Justice Collaborator, DPR Sebut Vonis 1,5 Tahun Bharada E Adil