Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Harap Bisa Kembali Jadi Anggota Polri

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |18:24 WIB
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Harap Bisa Kembali Jadi Anggota Polri
Richard Eliezer atau Bharada E (Foto: Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menyusul vonis di bawah 2 tahun, Bharada E berharap bisa kembali menjadi anggota Polri.

Keinginan Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri diungkap Kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Bharada E, kata Ronny, merupakan tulang punggung dan harapan keluarga.

"Iya (jadi polisi kembali), Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob," kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

BACA JUGA: Ada Peran Justice Collaborator, DPR Sebut Vonis 1,5 Tahun Bharada E Adil 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement