Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Harap Bisa Kembali Jadi Anggota Polri

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |18:24 WIB
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Harap Bisa Kembali Jadi Anggota Polri
Richard Eliezer atau Bharada E (Foto: Arif Julianto)
A
A
A

Ronny menambahkan, menjadi anggota Polri adalah pekerjaan yang dijadikan Rhicard Eliezer untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Itu (anggota Polri) adalah pegangannya dia. Richard ini adalah tulang punggung keluarga harapan keluarga tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," ujarnya.

BACA JUGA:Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ayah Brigadir J: Hakim Wahyu Sangat Arif dan Bijaksana! 

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, hari ini.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement