JAKARTA - Pelaku penusukan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP P Siahaan ditangkap. Pelaku berinisial R (16) ternyata anak dari bandar sabu yang digerebek polisi di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, setelah penusukan itu, pihaknya melakukan pendalaman dan menangkap pelaku.
"Yang melakukan penusukan terhadap anggota, pelaku berinisial R umur 16 tahun (anak berhadapan hukum/ABH). Karena itu kami tidak sampaikan dan kami expose secara visual menyangkut dengan undang-undang peradilan anak," Kata Gidion pada Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, meskipun yang bersangkutan masih anak di bawah umur, pihaknya tetap akan mengenakan pasal percobaan pembunuhan.
"Kemudian pasal penganiayaan mengakibatkan Luka berat dengan ancaman hukuman 15 tahun. Tapi sekali lagi kami juga mengedepankan filosofi penegakan hukum terhadap anak-anak dengan memperlakukan anak berhadapan dengan hukum," ucapnya.
Sementara itu, Wakasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara Kompol Syam Ramadhan Putra mengatakan bahwa peristiwa penusukan ini bermula saat tim yang dipimpin AKP PH Siahaan melakukan penggerebekan di Mandiri Permai Kecamatan Koja.
"Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial D dan saat dibawa menggunakan motor keluarlah tersangka penusukan inisial R dan melakukan penusukan terhadap anggota kami," kata Syam saat dikonfirmasi.
Dari hasil penyelidikan menurut Syam, pelaku penusuk tidak terkait jaringan narkoba bapaknya.
"Untuk sementara anaknya tidak terkait jaringan bapaknya akan tetapi murni hanya melakukan pembelaan atas bapaknya yang ditangkap oleh anggota polisi," Ucapnya.