3. Wartawan Ricuh dengan Petugas di PN Jaksel
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berubah menjadi ricuh usai hakim membacakan vonis terhadap Bharada E.
Kericuhan terjadi antara petugas keamanan dengan awak media yang meliput. Momen bersitegang itu terjadi kala Majelis Hakim hendak membacakan amar putusan.
Saat itu, awak media yang ada di depan ruang sidang utama hendak memasuki ruang sidang untuk mengambil momen putusan.
Mereka melarang awak media memasuki ruang sidang hingga persidangan selesai. Hal itu juga yang membuat geram awak media.
Peristiwa dorong-dorongan tak terhindarkan. Petugas kepolisian pun datang dan melerai kericuhan tersebut.