Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Diwarnai Kericuhan

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |05:02 WIB
 5 Fakta Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Diwarnai Kericuhan
Ruang sidang di PN Jaksel usai vonis Bharada E (foto: dok MPI)
A
A
A

3. Wartawan Ricuh dengan Petugas di PN Jaksel

 

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berubah menjadi ricuh usai hakim membacakan vonis terhadap Bharada E.

Kericuhan terjadi antara petugas keamanan dengan awak media yang meliput. Momen bersitegang itu terjadi kala Majelis Hakim hendak membacakan amar putusan.

Saat itu, awak media yang ada di depan ruang sidang utama hendak memasuki ruang sidang untuk mengambil momen putusan.

Mereka melarang awak media memasuki ruang sidang hingga persidangan selesai. Hal itu juga yang membuat geram awak media.

Peristiwa dorong-dorongan tak terhindarkan. Petugas kepolisian pun datang dan melerai kericuhan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement