Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Ekspresi Bharada E saat Divonis 1,5 Tahun Penjara, Menangis Terharu

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |06:02 WIB
 4 Fakta Ekspresi Bharada E saat Divonis 1,5 Tahun Penjara, Menangis Terharu
Bharada E saat di persidangan (foto: tangkapan layar)
A
A
A


2. Bharada E dan Kuasa Hukum Menangis Bersama

 

Mendengar vonis tersebut, Bharada E nampak menangis dan terus menundukan kepalanya kepada majelis hakim. Setelah putusan selesai dibacakan, Bharada E langsung disambut pelukan hangat tim LPSK dan kuasa hukumnya yakni Ronny Talapessy.

Bahkan, Ronny nampak menangis tersedu-sedu sambil mengelus pundak Bharada E. Sesekali ia juga menyeka air matanya.

3. Kuasa Hukum Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan terhadap kliennya selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas dukungan itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ini. Vonis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 Tahun Penjara.

"Kita terima kasih banyak untuk dukungan para Ibu, doa para Ibu, doa para orang Kecil, bahwa doa itu didengarkan oleh Tuhan yang maha kuasa," ujar Ronny di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement