Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Ekspresi Bharada E saat Divonis 1,5 Tahun Penjara, Menangis Terharu

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |06:02 WIB
 4 Fakta Ekspresi Bharada E saat Divonis 1,5 Tahun Penjara, Menangis Terharu
Bharada E saat di persidangan (foto: tangkapan layar)
A
A
A

4. Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda: Terima Kasih Semuanya

 

Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menyatakan rasa leganya saat mendengat vonis untuk putranya, yakni hanya 1,5 tahun penjara.

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dinyatakan terbukti dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Terima kasih hakim atas keputusannya," kata Rynecke Alma Pudihang.

"Terima kasih semuanya," kata dia.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada orangtua Brigadir J. DI mana permintaan maaf Bharada E diterima dengan baik oleh Orangtua almarhum Yosua.

"Terima kasih, sudah mau menerima permohonan maaf dari Icad," kata dia.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement