Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 50 Kilogram di Asahan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |04:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 50 Kilogram di Asahan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan puluhan bungkus sabu-sabu dengan berat keseluruhan 50 kilogram dari dalam mobil yang dikemudikan SS.

Menurut pengakuan pengemudi mobil, sabu-sabu sebanyak 50 kilogram itu akan dibawa ke Kota Medan atas suruhan DPO bandar asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp2,5 juta.

"Pengemudi mobil bersama barang bukti sabu-sabu saat ini berada di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement