Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Kunjung Dapat Pekerjaan Selama Merantau di Jakarta, Pria Ini Nekat Curi Motor Tetangga

Dimas Choirul , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |21:32 WIB
Tak Kunjung Dapat Pekerjaan Selama Merantau di Jakarta, Pria Ini Nekat Curi Motor Tetangga
A
A
A

JAKARTA - Pemuda berinisial AS (18) asal Kelurahan Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Lampung ditangkap polisi usai melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik tetangga kosnya.

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kalianyar II, Kelurahan Jembatan Besi, RT 007/005, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menerangkan bahwa, awalnya korban bernama Nurhasan tidak menyangka siang itu sepeda motor miliknya tiba-tiba raib saat diparkir di depan kosannya.

Korban menduga, pelaku merupakan tetangga kosannya berinisial AS. Hal itu terlihat dari rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik pelaku.

"Pelaku naik ke jendela melalui tangga, kemudian tangannya melalui celah jendela untuk membuka slot kunci. Setelah jendela berhasil terbuka, pelaku masuk dan mengambil kunci motor yang tergantung di kamar korban," kata Putra dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).

Pelaku kemudian mencocokan kunci tersebut dan langsung membawa kabur motor korban. Pelaku melarikan diri dengan berpindah tempat tinggal ke lokasi kosan di tempat lain.

Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan ke polisi. Putra mengatakan, beberapa hari setelah kejadian, pelaku teridentifikasi dan ditangkap pada Sabtu, (11/2/2023).

“Pelaku kemudian ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu Tanggal 11 Februari 2023 sekitar pukul 00.00 WIB di kosan barunya berlokasi di Jelambar Baru Raya, Kecamatan Grogol Petamburan," ujarnya.

Kepada polisi, Pelaku mengaku melakukan aksi jahatnya itu lantaran tidak punya uang lagi. Pelaku yang berstatus lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) ini tak kunjung mendapat pekerjaan selama merantau di Jakarta.

"Jadi dia ini pengangguran, cuma lulusan SMA, belum dapet kerjaan," ujarnya.

Korban yang mengehui kondisi korban seperti itu, lantas seketika iba. Korban lalu memaafkan tindakan pelaku dan tak ingin dilanjutkan ke proses peradilan.

“Setelah lima hari ditahan, pelaku AS kami kembalikan ke keluarganya. Korban meminta pelaku untuk tidak diproses hukum," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement