Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Spesialis Perampokan Rumah Beraksi di 25 TKP Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |16:39 WIB
Spesialis Perampokan Rumah Beraksi di 25 TKP Ditangkap Polisi
Spesialis perampokan rumah ditangkap polisi (Foto : MPI)
A
A
A

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu dompet berisi 1 lembar uang kertas 5 Riyal, 1 lembar KTP Korban, dan 1 lembar STNK sepeda motor atas nama korban.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Yanto mengakui perbuatannya yang kerap melakukan aksi Curat. "Terpaksa mencuri pak karena tidak ada pekerjaan. Uang hasil jual barang curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement