Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Kembalikan Uang, KPK Pastikan Tak Hilangkan Tuntutan Pidana Brigita Manohara

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |12:01 WIB
Meski Kembalikan Uang, KPK Pastikan Tak Hilangkan Tuntutan Pidana Brigita Manohara
Brigita Manohara (Foto: Instagram)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, selain tindak pidana korupsi, penyidik tengah menangani dugaan TPPU yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.

“Selain tipikor kami juga sedang menangani tersangka (Ricky Ham Pagawak) ini dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” ujarnya.

BACA JUGA:KPK Ungkap Sosok Penghubung dari Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah 

“Setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predikat crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang tersebut mengalir dan setiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi yang dilakukan tersangka akan kami minta keterangan,” imbuhnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement