Mengetahui hal itu, ibu korban langsung melaporkannya ke Polres Bitung.
Menerima laporan pihak korban, polisi langsung menangkap pelaku. Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,
"Kini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Kombes Jules Abraham Abast.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.