KemenPPPA meminta masyarakat yang mengetahui, melihat, dan mendengar adanya kasus penculikan anak, agar segera melapor ke KemenPPPA melalui layanan SAPA 129 yang dapat diakses melalui call center 129 dan aplikasi WhatsApp dengan nomor 08111-129-129 maupun dapat melapor ke lembaga yang berwenang lainnya.
Nahar pun mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," ujarnya.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.