BENGKULU - Mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kepahiang Bengkulu nekat membobol rumah sakit tempatnya bekerja dulu. Sejumlah barang elektronik digasak pelaku dengan cara memecahkan kaca ruangan di rumah sakit.
Pelaku berhasil diringkus Tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang Bengkulu. Di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang elektronik hasil curian seperti TV LCD, komputer, pengeras suara dan sejumlah barang lainnya yang belum sempat dijual.
BACA JUGA:Dilaporkan Atas Pencurian Uang, Ferdy Sambo Disebut Kuasai Barang Brigadir J secara Ilegal
Kepada polisi, IW mengaku nekat mencuri di rumah sakit tersebut karena sakit hati gajinya selama bekerja sebagai pegawai honorer tidak dibayarkan oleh manajemen rumah sakit selama 3 bulan.
Dalam aksinya, IW yang telah mengetahui seluk beluk rumah sakit masuk dengan cara memecahkan kaca salah satu ruangan dan mengambil sejumlah barang elektronik.
IW tidak sendirian saat melancarkan aksinya, melainkan dibantu seorang keponakannya yang masih buron.
BACA JUGA: Parah! Oknum Polisi dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Rel Kereta Api
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, barang barang hasil curian sebagian telah dijual oleh pelaku. Uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Selain mengonsumsi narkoba, pelaku juga diketahui sebagai residivis. Selain mencuri barang elektronik, di waktu yang sama IW juga melakukan tindak pencurian sepeda motor milik salah satu karyawan RSUD.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.