Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |12:37 WIB
Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Keduanya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hendra dengan 3 tahun penjara. Sedangkan Agus juga dituntut 3 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement