"Kami mendukung dari segi hukumnya, keputusan tetap ada di Arif Rachman. Makanya, kami perlu diskusi panjang dengan klien kami dan nanti keputusan atau apapun itu oleh Arif Rachman kami akan support," tuturnya.
BACA JUGA:Divonis 10 Bulan Penjara, Tangis Arif Rachman Pecah di Hadapan Hakim
Pada persidangan PN Jakarta Selatan, kata Junaedi, tim pengacara telah memberikan semuanya dalam membela kliennya dan itu sudah terbukti dalam persidangan. Untuk itu, pihaknya tetap menghormati vonis dari majelis hakim terhadap kliennya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.