Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Proses Hukum yang Berjalan, Ini Sikap SMA Tarakanita 1 Terhadap Pacar Mario

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |19:19 WIB
Dukung Proses Hukum yang Berjalan, Ini Sikap SMA Tarakanita 1 Terhadap Pacar Mario
Mario dan Agnes/Foto: Tangkapan Layar
A
A
A
 

JAKARTA - SMA Tarakanita 1 Jakarta akhirnya mengeluarkan sikap resminya terhadap A atau AG (15), murid kelas X, yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satrio, penganiaya David hingga koma.

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh SMA Tarakanita 1 Jakarta, disebutkan bahwa mereka turut prihatin atas kasus yang melibatkan AG dan mnegaskan bahwa kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai yang dianut oleh SMA tersebut.

 BACA JUGA:Merekam Pengeroyokan David, Agnes Pacar Cantik Mario Bisa Ikut Terjerat

Mereka pun menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung setiap proses hukum yang kini tengah berjalan.

"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," tulis keterangan tersebut, Jumat (24/2/2023).

 BACA JUGA:3 Menteri Jokowi Angkat Bicara soal Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Tak hanya itu, pihak sekolah pun telah mengmbil tindakan sesuai aturan sekolah dan perundang-undangan yang berlaku.

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," lanjut keterangan yang sama.

Adapun, isi surat resmi yang dikeluarkan oleh SMA Tarakanita 1 Jakarta adalah sebagai berikut:

Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

 

1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

 

2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

 

3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement