Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Momen Haru Sri Mulyani dan Gus Yaqut Besuk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 25 Februari 2023 |15:23 WIB
Momen Haru Sri Mulyani dan Gus Yaqut Besuk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Sri Mulyani dan Gus Yaqut Besuk David/ist
A
A
A

Selain Mario Dandy, polisi juga tetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.

Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.

Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement