Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Patahkan Alibi Hendra Kurniawan, Terbukti Manghadap Ferdy Sambo Malam Hari

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2023 |11:57 WIB
Hakim Patahkan Alibi Hendra Kurniawan, Terbukti Manghadap Ferdy Sambo Malam Hari
Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara. (Foto: MPI)
A
A
A

"Atau dengan kata lain terdapat petunjuk terdakwa pada tanggal 13 Juli 2022 datang menghadap Ferdy Sambo jam 20.00 WIB, sehingga alibi terdakwa dan Fery Sambo yang mengatakan mereka tak bertemu di tanggal 13 Juli harus dikesampingkan," kata hakim.

Adapun pada persidangan pemeriksaan terdakwa sebelumnya, Hendra Kurniawan mengaku tak pernah menghadap dengan Arif Rachman Arifin ke Ferdy Sambo di tanggal 13 Juli 2022. Hendra mengaku tak ada bahasan antara dia dengan Arif Rachman Arifin dan Ferdy Sambo tentang isi rekaman CCTV Komplek Polro Duren Tiga.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement