"Atau dengan kata lain terdapat petunjuk terdakwa pada tanggal 13 Juli 2022 datang menghadap Ferdy Sambo jam 20.00 WIB, sehingga alibi terdakwa dan Fery Sambo yang mengatakan mereka tak bertemu di tanggal 13 Juli harus dikesampingkan," kata hakim.
Adapun pada persidangan pemeriksaan terdakwa sebelumnya, Hendra Kurniawan mengaku tak pernah menghadap dengan Arif Rachman Arifin ke Ferdy Sambo di tanggal 13 Juli 2022. Hendra mengaku tak ada bahasan antara dia dengan Arif Rachman Arifin dan Ferdy Sambo tentang isi rekaman CCTV Komplek Polro Duren Tiga.
(Qur'anul Hidayat)