Lalu, di 17 tower Apartemen Kalibata City telah diperiksa dan hasilnya ditemukan sebagian orang asing dengan alamat tinggal yang tidak sesuai serta lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
"Pada operasi kali ini berhasil diamankan 7 orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan 17 orang asing akan diperiksa lebih lanjut terkait perbedaan alamat tinggal," ungkapnya.
Sedangkan hasil tes urin yang dilakukan oleh BNN menunjukkan hasil negatif. Pelaksanaan Operasi Gabungan ini merupakan salah satu upaya pembangunan citra positif kepatuhan Orang Asing di wilayah hukum Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
"Sejauh ini terdapat beberapa pelanggaran keimigrasian yang kami temukan, baik pelanggaran administratif maupun orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Mengenai hal ini, akan dilakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan administratif di kantor," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.