Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Pantau Penjualan Massal Moge Pejabat Kemenkeu Imbas Harta Jumbo Rafael Alun

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |20:09 WIB
KPK Pantau Penjualan Massal Moge Pejabat Kemenkeu Imbas Harta Jumbo Rafael Alun
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membubarkan komunitas motor gede (moge) para pejabat Kemenkeu, Belasting Rijder, imbas permasalahan ketidakwajaran harta kekayaan jumbo mantan petinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Para pejabat Kemenkeu pemilik Harley Davidson tersebut kemudian ramai-ramai menjual mogenya. Hal ini disinyalir dari banyaknya penjualan moge tersebut di marketplace.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memastikan bahwa pihaknya turut mengamati nama-nama pejabat Kemenkeu yang menjual motor gedenya. KPK telah mengantongi nama-nama pejabat tersebut dan akan menyetorkannya ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Baca juga: Janggal dengan Harta Kekayaan Rafael Alun, KPK Sudah Lapor ke Kemenkeu pada 2019

"Kalau dijual massal itu ya kita pastilah, kita pasti amati gitu, kalau ada namanya sekalian kita angkut nama-nama penjualnya ke Itjen Kemenkeu, ini nama-nama ini pegawai siapa sih gitu," kata Pahala di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, Pahala menyatakan sudah ada beberapa nama yang dikantongi pihaknya. "Kan ini pegawai irjen pajak tapi sebenarnya namanya juga kita kumpulin dan sore ini kita bawa ke irjen Lemenkeu untuk dicarikan ada enggak nomor egawai bisa jadi bukan pajak bisa jadi istrinya anaknya enggak tahu," ungkapnya.

Baca juga: KPK Akui Kesulitan Lacak Harta Kekayaan Pejabat Kemenkeu

Sekadar informasi, KPK menemukan adanya ketidaksesuaian harta kekayaan Rafael Alun dengan penghasilannya sebagai eselon III DJP Kemenkeu. KPK kemudian mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, hari ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement