JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap Jumat terhitung 3 Maret 2023. Kebijakan yang telah disosialisasikan secara internal kepolisian itu diambil dalam rangka untuk mengurangi polusi udara.
"Pada hari Jumat ini (besok) tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan Car Free Day di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (2/3)2023).
BACA JUGA: Terungkap! Irjen Teddy Kirim Surat ke AKBP Dody saat Ditahan di Polda Metro Jaya
Namun demikian hari bebas kendaraan itu tidak diberlakukan secara total. Karena mobil dinas terkait operasional masih diperbolehkan. Hanya saja kendaraan dibatasi. Adapun, untuk roda empat pada satu hari sebanyak 300 unit, sedangkan untuk mobil ada 200 unit.