Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SBY Heran PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu: Apa yang Sesungguhnya Terjadi?

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |09:45 WIB
SBY Heran PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu: Apa yang Sesungguhnya Terjadi?
SBY/Foto: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa ada yang aneh dengan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024.

"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini," katanya dalam cuitannya di akun Twitter @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).

 BACA JUGA:Bisnis Real Estate hingga Restoran Mewah, Perusahaan Rafael Alun Trisambodo Dibongkar KPK

SBY menganggap bahwa keputusan PN Jakpus tersebut di luar nalar. Atas putusan yang mencengangkan berbagai lapisan masyarakat itu, SBY pun bertanya-tanya apa yang sesungguhnya terjadi.

"Banyak pikiran dan hal yangg keluar dari akal sehat. Apa yangg sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun Pemilu ini," ujarnya.

 BACA JUGA:Soal Pengadaan Kendaraan Dinas Jeep Rp2,3 Miliar, Heru Budi Mengaku Tak Tahu

SBY pun menduga ada pihak yang sedang mencoba bermain api menjelang perhelatan pesta demokrasi yang sedianya berlangsung di 2024. Untuk itu ia mengajak agar segenap masyarakat menjaga konstitusi dan bangsa Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement