Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Naik Alphard ke KPK, Hercules Kepalkan Tinju ke Wartawan saat Ditanya Suap Hakim MA

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |11:22 WIB
Naik Alphard ke KPK, Hercules Kepalkan Tinju ke Wartawan saat Ditanya Suap Hakim MA
Hercules/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Hercules Rozario Marshal menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya ini datang untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dari pantauan MPI, mobil Alphard warna hitam yang membawa mantan preman Tanah Abang ini tiba sekitar pukul 10.18 WIB. Dengan mengenakan kemeja bewarna hitam dengan corak batik serta kopiah warna hitam, ia langsung melenggang masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

 (Baca juga: Sempat Mangkir, Hercules Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA)

Dikawal dengan empat orang, Hercules menyapa awak media yang menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Saat disinggung terkait kesiapan menjalani pemeriksaan, Hercules malah mengepalkan tangan sembari tersenyum ke awak media.

Lebih lanjut, Hercules mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan kali ini. Menurutnya, bila kondisinya tak sehat, tak akan mungkin datang ke markas lembaga antirasuah.

"Selamat pagi, sehat. Kalau enggak sehat, enggak datang ke KPK dong," tutur Hercules sembari berjalan ke lobi Gedung Merah Putih KPK.

Seperti diketahui, Hercules dipanggil penyidik KPK pada kemarin, Selasa (7/3), namun, Hercules tak mengindahkan panggilan tersebut.

Hercules juga sempat dipanggil KPK pada Kamis (19/1). Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

(Baca juga: Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Hercules soal Suap Perkara di MA)

Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD). Kala itu, Hercules mencurahkan ketidaksukaannya dengan awak media. Mantan Preman Tanah Abang tersebut mengaku malas dengan wartawan.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement