JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengsuut kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Salah satunya dengan menggeledah sebuah rumah di Depok, Jawa Barat, pada Selasa 7 Maret 2023, kemarin.
Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tak menyebutkan lebih tinci identitas pemilik rumah yang digeledah.
"Kemarin Tim Penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jabar. Lokasi yang dituju yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," tutur Ali dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Dari hasil penggeledahan, Ali menyebut, penyidik berhasil mengamankan alat elektronik. Ia menduga, alat elektronik itu dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh LE.
"Analisis dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tutur Ali.
Dalam menangani perkara itu, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Provinsi Papua, pada Selasa, 7 Februari 2023. Sejumlah lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta beberapa rumah pejabat Pemprov Papua.
KPK berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Barang-barang tersebut di antaranya, dokumen hingga perangkat kamera pengawas atau CCTV.