Mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Anang Gabung ke Partai Perindo
Ketua umum partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 ini melanjutkan, keyakinan itu berdasarkan pengalaman Anang Iskandar yang pernah mengikuti Pileg 2019 lalu.
Saat itu, ia mendulang suara yang cukup besar namun gagal duduk di Senayan karena suara partainya anjlok.
"Dalam kapasitas beliau ini sebagai caleg ya tidak usah diragukan," kata Ketua Umum partai yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia Sejahtera ini.
BACA JUGA:
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.