JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Pakuhaji menangkap sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, remaja yang kedapatan konvoi sembari membawa celurit tersebut terpergok warga pada Minggu 5 Maret 2023.
"Satu pelaku berinisial M alias Bonjong, kita amankan karena kedapatan membawa sajam jenis celurit," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Pelaku membawa senjata tajam jenis celurit besar saat konvoi ini karena hendak melakukan aksi tawuran. Mereka telah mengatur janji untuk menggerakkan 20 motor lewat media sosial.
"Jadi, saat tim Polsek Pakuhaji sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan, tawuran dan gangster mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja berboncengan dengan membawa sajam," katanya.

Tawuran di Kalimalang, Dua Remaja Bersajam Ditangkap
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Zain, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan ditengah perjalanan berpapasan dengan para pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati sajam dari tangan pelaku.
"8 remaja berhasil kita amankan, pendampingan dengan melibatkan BAPAS dan P2TP2A, satu pelaku pembawa sajam celurit tetap di proses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951," ucapnya.
Zain menyebut, pihaknya rutin melakukan patroli kewilayahan termasuk patroli cyber media sosial guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curas, curat, tawuran maupun gangster.
"Proses hukum akan kita lakukan terhadap mereka yang membawa senjata tajam, aksi tawuran ini tentunya sudah sangat meresahkan masyarakat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.