Polres Probolinggo masih terus mendalami kasus tersebut untuk menelusuri bahan petasan tersebut didapatkan tersangka dari mana dan mencari keberadaan suami NR yang diduga ikut terlibat dalam produksi pembuatan mercon tersebut.
Sementara NR kepada penyidik mengaku disuruh suaminya SF untuk melayani pembeli yang membeli bubuk mercon sebagai bahan membuat petasan tersebut menjelang bulan Ramadhan.
Teuku Arsya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila melihat atau menemukan seseorang yang menjual petasan atau mercon karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
(Awaludin)