Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa dengan Tuduhan Korupsi dan Pencucian Uang

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2023 |10:41 WIB
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa dengan Tuduhan Korupsi dan Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin datang ke kantor komisi anti-korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 9 Maret 2023. (Foto: Reuters)
A
A
A

Muhyiddin diberikan jaminan oleh hakim dan diperintahkan untuk menyerahkan paspornya. Dia juga dilarang untuk meninggalkan Malaysia.

Kasus ini akan disidangkan selanjutnya pada 26 Mei.

Muhyiddin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dalam pemilihan nasional pada November. Rekening bank partainya dibekukan oleh badan antikorupsi Malaysia (MACC) dan dua pemimpinnya dituduh melakukan penyuapan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement