Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Anggota Kadin Terkait Kasus BAKTI Kominfo, Tersangka Baru?

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |11:00 WIB
Kejagung Periksa Anggota Kadin Terkait Kasus BAKTI Kominfo, Tersangka Baru?
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berinisial MY.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan MY diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemkominfo periode 2020-2022.

 BACA JUGA:

"Siapapun yang ada kaitannya dan memang kita melihat ada urgensinya pasti kita panggil. Terkait apa dan bagaimana," ujar Kuntadi, Senin (13/3/2023) di Kanto Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kuntadi menyebutkan pemanggilan terhadap MY ada urgensinya untuk menyingkap kasus korupsi BTS di Kemkominfo. Meskipun demikian ia tidak bisa menjelaskan terkait materi pemeriksaan.

 BACA JUGA:

"Karena termasuk materi penanganan perkara tentunya kami belum bisa menyampaikan. Tapi yang bersangkutan kita panggil pasti ada urgensinya," pungkas Kuntadi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate

Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kejagung dijadwalkan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) pukul 09.00 WIB untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus BTS Kemkominfo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement