Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Akan Gelar Perkara Korupsi Bakti Kominfo, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |16:16 WIB
 Kejagung Akan Gelar Perkara Korupsi Bakti Kominfo, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Kejagung jumpa pers kasus Bakti Kominfo (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyebut, pihaknya bakal segera membuat gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kuntadi mengatakan, nantinya gelar perkara tersebut angka digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut.

"(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi menambahkan, nantinya gelar perkara tersebut akan turut mengundang Jaksa senior agar mampu mempermudah Kejagung untuk menentukan sikap ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Seluruh Jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) usai meminta keterangan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement