Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Indosurya Henry Surya Kembali Jadi Tersangka di Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |19:36 WIB
 Bos Indosurya Henry Surya Kembali Jadi Tersangka di Bareskrim
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan Bos Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka.

"Iya (Sudah tersangka)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan penetapan tersangka tersebut. Pasalnya, pada esok hari akan disampaikan secara jelas dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta.

Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan bahwa, pihaknya mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.

"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Robertus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement