BONE - Diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita yang sedang tidur, seorang oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi. Pelecehan itu diduga terjadi saat kedua wanita itu sedang tidur di puskesmas ketika menjaga keluarganya yang sedang sakit.
Oknum polisi berinisial AA akhirnya diperiksa di Propam Polres Bone. Pelaporan dilakukan korban inisial AS dan MR karena tidak terima atas pebuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Sehingga, korban melaporkan oknum polisi ini ke Mapolsek Kahu.
Kejadian tersebut berawal saat kedua korban menginap di Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone karena suami AS sedang dirawat.
Saat keduanya tertidur, tiba-tiba salah seorang korban terbangun lantaran merasa ada kecoa yang merayap di kakinya. Namun, saat korban memeriksa kakinya ternyata tidak ada kecoa. Korban melanjutkan tidurnya.
Selang setengah jam, korban kembali terbangun karena merasa ada lagi kecoa yang merayap pada kaki, paha dan bagian perut. Namun setelah diperiksa, korban tidak menemukan apa-apa pada tubuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Korban pun melihat oknum polisi tersebut berpura-pura tidur/ dengan posisi melintang di bawah kaki korban.
Korban langsung menendang oknum polisi tersebut sehingga oknum polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng, Kecamatan Patimpeng langsung lari dan meninggalkan Ruangan Melati Puskesmas Kahu.
Atas laporan tersebut, oknum polisi AA yang berpangkat Briptu itu langsung diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone.
Kuasa hukum korban, Ashar Abdullah mengatakan, ada seorang pasien yang melihat oknum polisi ini masuk ke ruang perawatan tersebut. Namun, pasien tersebut tidak mempermasalahkan karena menganggap polisi tersebut sedang berjaga.
Menurut ashar, ternyata oknum ini tidak bertugas di Kecamatan Kahu, tapi di Polsek Patimpeng, Kecamatan Patimpeng.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman membenarkan adanya laporan warga yang merasa dilecehkan oleh seorang oknum polisi. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi. Korban baru mau dimintai keterangannya karena korban masih trauma.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.