Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Depok Larang SOTR saat Ramadhan 1444 Hijriah

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |09:05 WIB
Polres Depok Larang SOTR saat Ramadhan 1444 Hijriah
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady. (MPI)
A
A
A

DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) atau sahur di jalan dengan konvoi berkendara saat Ramadhan 1444 Hijriah. Hal itu guna mencegah terjadinya gangguan kerawanan kamtibmas selama bulan suci.

"Iya akan kita larang untuk SOTR," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).

Ahmad bakal meminta pengendara yang kedapatan SOTR untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Namun, ua tak segan memproses hukum jika terjadi tindak pidana.

"Kita imbau untuk kembali. Apabila ada tindak pidana, akan kita proses hukum," ujarnya.

Adapun isi salinan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadan 1444 Hijriah guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Larangan berkonvoi kendaraan (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 134 poin 7 'konvoi kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian')" bunyi salah satu maklumat.

Sementara itu, Polres Metro Depok akan menggelar patroli malam hingga dini hari sebagai bentuk antisipasi kerawanan kamtibmas mulai dari tawuran hingga begal saat memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

"Meningkatkan kegiatan Patroli, mengantisipasi adanya kerawanan-kerawanan situasi kamtibmas," kata Ahmad Fuady.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat menghindari kegiatan yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadhan 2023 seperti konvoi atau arak-arakan dan bermain petasan.

“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2023).

“Contoh, dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan, Ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement