Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pura-Pura Laporkan Penemuan Bayi dalam Kardus, Pelaku Ditangkap

Solichan Arif , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |14:06 WIB
Pura-Pura Laporkan Penemuan Bayi dalam Kardus, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

 

TULUNGAGUNG - Seorang laki-laki berinisial Ry (45) warga Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar Jawa Timur ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Ironisnya, Ry adalah orang yang pertama kali melapor adanya penemuan bayi. Bayi bernasib malang itu berada di dalam kardus dengan posisi di pinggir jalan raya.

 BACA JUGA:

Selain Ry, petugas Polres Tulungagung juga meringkus perempuan berinisial Wy (20) warga Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung.

“Yang bersangkutan diduga yang melakukan pembuangan bayi,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori kepada wartawan Selasa (21/3/2023).

Bayi yang berada di dalam kardus itu ditemukan Senin (20/3/2023) di pinggir jalan raya Desa Pojok, Ngantru. Penemuan itu sontak membuat heboh lingkungan setempat.

 BACA JUGA:

Saat ditemukan kondisi bayi masih hidup dan langsung dilarikan ke puskesmas. Diduga karena mengalami hipotermia, nyawa bayi dengan panjang 40 centimeter dan berat 1,7 kilogram itu tidak tertolong.

Polres Tulungagung langsung bergerak cepat. Tidak sampai 24 jam, kasus pembuangan bayi berhasil dibongkar. Dari penyelidikan terungkap, Ry diduga sebagai pelaku pembuangan bayi.

Ry adalah orang yang pertama kali melapor, yakni berpura-pura seolah dirinya menemukan bayi yang dibuang. “Terduga pelaku adalah orang yang pertama kali melapor penemuan bayi,” ungkap Anshori.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement