OGAN ILIR - FB, seorang oknum guru PNS di SMA Negeri 1 Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir (OI) lantaran ketahuan mencuri puluhan tablet android.
Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna menjelaskan, bahwa penangkapan oknum guru SMAN 1 Tanjung Batu tersebut bermula dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah tablet Samsung Galaxy Tab A pada 31 Januari 2023.
 BACA JUGA:
Dia menjelaskan, puluhan tablet android yang merupakan inventaris sekolah tersebut hilang meski telah disimpan di dalam sebuah kardus di lemari ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu.
"Awal mulanya saksi NA sedang memeriksa lemari penyimpanan tablet inventaris, lalu saksi melihat kardus penyimpanan sudah terbuka dan kosong," ujar Sondi, Selasa (21/3/2023).
 BACA JUGA:
Kemudian, lanjut Sondi, Saksi NA juga memberitahukan kejadian tersebut ke saksi lain. Keduanya lalu melakukan penghitungan ulang jumlah tablet di ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu.
"Setelah diperiksa, ternyata tablet Samsung Galaxy Tab A telah hilang sebanyak 88 unit dari jumlah keseluruhan 150 unit," jelasnya.
Kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Sekolah. Sepanjutnya, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.
"Setelah menerima laporan itu, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung bergerak langsung melakukan penyelidikan," jelasnya
Follow Berita Okezone di Google News