Beberapa pekan melakukan penyelidikan, tim mengarah ke seorang guru di SMA Negeri 1 Tanjung Batu. Kemudian, Senin (20/3/2023) sore, tim melakukan penangkapan dan langsung interogasi terduga pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya yang telah berjalan sekitar lima bulan, yakni dari Agustus hingga Desember 2022," jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, kata Sondi, modus pelaku yakni berpura-pura melakukan meeting Zoom di ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu. Memanfaatkan situasi yang sepi tidak ada orang, pelaku langsung mengambil tablet sebanyak dua sampai lima unit setiap pekan tergantung situasi.
"Pekan berikutnya, pelaku mengambil lagi tablet sampai jumlah 32 unit. Pelaku mengaku bahwa uang hasil penjualan Samsung Galaxy Tab A dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.
(Nanda Aria)