"Mengaku Anita atau saudara sendiri kasih nama? tanya hakim.
"Namanya memang Anita, saya tidak tau nama aslinya," jawab Teddy.
"Kan kenalan kasih tau nama, dulu kenalan namanya siapa, saya siapa kamu siapa ? Nah dulu kenalan namanya siapa? cecar hakim.
"Anita. Beberapa orang di Classic Spa itu, bukan hanya Anita saya kenal, ada Susi, Retno, yang sama-sama resepsionis. Jadi saya taunya Anita," jawab Teddy.
Dalam kasus narkoba ini, penangkapan Teddy dilakukan saat dirinya baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima orang lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Mereka didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.