"Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke Kantor Kodim, berikut barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar," pungkasnya.
Diketahui, penangkapan kurir narkoba terjadi pada Kamis (16/3/2023) pada pukul 17.30 WIB, di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor. kini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav Gangan Rusgandara untuk diproses lebih lanjut.
(Fahmi Firdaus )