JAKARTA - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menyatakan bahwa memperbolehkan pihak keluarga mengirimkan makanan untuk berbuka puasa.
Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo mengungkapkan bahwa pengiriman makanan untuk berbuka puasa selama Ramadhan tersebut diperbolehkan sebagaimana jadwal besuk yang diatur.
"Untuk jadwal besuk sesuai dengan aturan yaitu hari Selasa dan Kamis, pihak keluarga diperbolehkan mengirimkan makanan untuk berbuka puasa," kata Gatot saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Sementara itu, Gatot menyebut bahwa Rutan Bareskrim Polri akan menggelar lomba untuk para tahanan di bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Ia mengungkapkan, lomba keagamaan tersebut akan diselenggarakan pada hari menjelang Nuzulul Quran.
"Menjelang peringatan Nuzulul Quran diadakan perlombaan, dan diakhir Ramadhan diisi dengan i'tikaf qiyamul lail," ujar Gatot.
Sementara itu, kata Gatot, selamat bulan suci ini, para tahanan ataupun narapidana akan disibukan dengan kegiatan-kegiatan yang bernuansa dengan keagamaan.