Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perdagangan Manusia di Tambora Diduga Merupakan Sindikat

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |18:00 WIB
Perdagangan Manusia di Tambora Diduga Merupakan Sindikat
A
A
A

Diketahui, Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus perdagangan orang di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Empat orang tersebut yakni IC, HA, SR, dan MR. Dalam aksinya, para tersangka mengimingi wanita cantik kerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), namun faktanya mereka malah dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Adapun IC berperan sebagai mucikari, sementara tiga orang lainnya berperan sebagai pengawal.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement