Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Periksa 15 Saksi Terkait Baju Impor Bekas di Pasar Senen

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Sabtu, 25 Maret 2023 |06:52 WIB
Polisi Akan Periksa 15 Saksi Terkait Baju Impor Bekas di Pasar Senen
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Hady Putra Siagian. (MPI/Bachtiar Rojab)
A
A
A

 

JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Putra Siagian, menyebut pihaknya bakal memeriksa hingga 15 saksi terkait baju impor bekas atau barang thrifting yang disita di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

“Mungkin 10-15 orang diperiksa,” ujar Hady kepada wartawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

Hady belum dapat mengungkap siapa sosok pemilik dari gudang penyimpanan baju impor bekas itu.

“Belum didalami. Karena banyak kios yang diamankan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Hady menuturkan, selain gudang, para pedagang eceran akan diselidiki lebih lanjut.

“Betul (eceran akan diperiksa). Kita akan ikuti sesuai ketentuan-ketentuan yang ada. Kita laksanakan sesudahnya, kita lihat lebih lanjut,” tuturnya.

“(soal penjualan baju bekas atau Thrifting) akan terus berlanjut karena ini atensi pimpinan,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement