Sebagaimana diketahui, Mabes Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Ruko itu disinyalir dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor. Ribuan karung pakaian impor diamankan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, di lokasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan di dua tempat.
“Di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat sekitar kurang lebih 513 Ball Press berhasil diamankan dari 9 ruko tersebut,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.