Zain menambahkan, kepolisian juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan bahwa jika ada warga yang mengetahui atau menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," katanya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan ramadhan ini, sebagai Orangtua, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja dilingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )