JAKARTA- Mengenal apa itu mutasi Polri lengkap dengan pengertian, jenis, dan sifatnya yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada tujuh Kapolda.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Dari tujuh Kapolda yang dimutasi, salah satunya adalah Kapolda Metro Jaya yang kini dijabat oleh Irjen Karyoto.
Dalam Surat Telegram yang lain, Kapolri juga melakukan mutasi kepada 473 perwira tinggi dan menengah lainnya. Lantas, sebenarnya apa itu mutasi Polri? Berikut penjelasannya.
-Pengertian Mutasi
Melansir dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesiaadalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain atau antar daerah.
Mutasi jabatan adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain baik yang bersifat promosi, setara, atau pun demosi.
Mutasi antar daerah adalah pemindahan anggota Polri antar Polda atau antar Satuan Fungsi (Satfung) di lingkungan Mabes Polri atau Polda ke Mabes Polri atau sebaliknya tanpa menunjuk jabatan.
Kebijakan mutasi ini bisa didapatkan oleh setiap anggota Polri dengan menetapkan persyaratan yang ditetapkan. Mutasi bisa dilakukan dengan mempertimbangkan:
-Penempatan anggota Polri yang tepat pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi dan prestasi tugas yang dimiliki (Meryt System).
-Arah pemanfaatan pembinaan karier anggota Polri.
-Reward and punishment.
-Keseimbangan antara kepentingan organisasi dan anggota Polri
Senioritas tanpa mengorbankan kualitas.
-Jenis-jenis Mutasi:
1. Mutasi kepentingan organisasi
Mutasi ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, pembinaan karier, pemberian pengalaman serta pengawasan, dan peningkatan kemampuan anggota yang bersangkutan.
2. Mutasi atas permohonan anggota
Seperti namanya, mutasi ini dilakukan atas permohonan anggota Polri dengan tetap mengutamakan kepentingan organisasi. Mutasi ini bisa dilaksanakan dengan mempertimbangkan:
Kondisi kesehatan anggota Pori mengalami sakit kritis atau cacat dengand ibuktikan hasil medis lengkap.
Mengikuti kepindahan suami/istri yang berkerja di instansi pemerintah.
dan alasan penting lainnya.
3. Sifat-sifat Mutasi
Mutasi bersifat promosi, yakni pengangkatan atau pemindahan anggota Polri yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi.
Mutasi bersifat setara, yakni pengangkatan atau pemindahan anggota Polri yang dilakukan dari jabatan ke jabatan lain yang tingkatnya sejajar.
Mutasi bersifat demosi, yakni pemindahan anggota Polri dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatnya lebih rendah serta bisa dihentikan dari jabatannya.
(RIN)
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.