Baik pemerintah maupun DPR, kata Mahfud, harus dapat saling menerangkan dan berargumen. Jangan sampai DPR RI menuding satu pihak dengan cara seperti polisi memeriksa copet.
"Saling menerangkan, saling berargumen tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," ucap Mahfud.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.