Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Penjelasan Mahfud MD soal Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |16:34 WIB
Begini Penjelasan Mahfud MD soal Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Mahfud menegaskan jika PPATK telah melaporkan temuannya kepada Kementerian Keuangan. Namun tidak diterima langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix, nanti kita tunjukan suratnya," kata Mahfud.

"Ketika ditanya bu menteri, bu menterinya kaget karena ndak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand orang yang di situ, yang bilang ke bu Sri Mulyani bu ndak ada surat itu," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement