Karena tidak terima dipukul, P lalu memanggil rekan-rekannya untuk membalas. Namun belakangan salah sasaran. Korban Kadir Daeng Empo kala itu sedang memindahkan gabah ke truk, lalu para ini pelaku ditegur agar pelan-pelan mengendarai motor. Karena emosi pelaku melepaskan anak panah ke arah korban.
"Melepaskan anak panah itu pelaku berinisial P kepada korban yang meninggal. Tadi siang sudah di makamkan. Dan pelaku yang sama, korban tertancap anak panah di mata, itu juga usia dewasa," paparnya.
Menanggapi dengan kasus pemukulan terhadap pelaku, oleh kakak pacar pelaku, tambah kapolres, tetap di proses hukum agar adil dan tidak ada yang dibeda-bedakan. Mengenai dengan penanganan kasus anak di bawah umur, tetap mengikuti aturan yang ada yakni peradilan anak.
(Fahmi Firdaus )