BOGOR - Polisi menggelar razia petasan di sekitar Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Polisi mendapati puluhan ribu butir petasan lempar atau petasan korek.
"Diamankan petasan lempar (petasan korek) tanpa merk yang dikemas dengan ikatan karet gelang berjumlah 200 ikat atau sebanyak 20.000 butir," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keteramgannya, Sabtu (1/4/2023).
Petasan dijual dua pedagang kembang api di kawasan tersebut. Polisi pun memberikan imbauan untuk tidak menjual petasan karena berbahaya.
"Kami memberi arahan kepada pedagang akan resiko bahaya yang ditimbulkan akibat dari petasan. Juga dapat menggangu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," ungkapnya.
Selanjutnya, puluhan ribu butir petasan yang ditemukan petugas disita sebagai barang bukti. Masyarakat yang melihat adanya pegadang petasan di wilayah Kota Bogor diimbau untuk melapor.