Fathir menyebutkan, terhadap ratusan pelaku premanisme dan pasangan mesum itu telah dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Operasi Pekat 2023 ini tetap rutin digelar hingga menjelang Idulfitri 1444 H. Tentunya, Polrestabes Medan akan menindak tegas adanya pelaku-pelaku kejahatan yang terbukti meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
(Widi Agustian)